INOVASI DIJAGAKNO (DIGITALISASI PENJAGAAN KENAIKAN GAJI BERKALA PNS KECAMATAN BATUWARNO)
I.
LATAR
BELAKANG
Kenaikan gaji berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada PNS apabila yang bersangkutan telah memiliki syarat-syarat yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala dan mendapat penilaian rata-rata cukup dalam penilaian pelaksanaan pekerjaannyaa. Besaran kenaikan gaji berkala ini disesuaikan dengan tabel gaji dan masa kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kenaikan gaji berkala untuk pertama kali bagi seorang pegawai negeri sipil yang diangkat dalam golongan I, II, III diberikan setelah mempunyai masa kerja 2 (dua) tahun sejak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil dan selanjutnya 2 (dua) tahun sekali, kecuali untuk pegawai negeri sipil yang pertama kali diangkat dalam golongan II/a diberikan kenaikan gaji berkala pertama kali setelah mempunyai masa kerja 1 (satu) tahun dan selanjutnya setiap 2 (dua) tahun sekali.
Pegawai
negeri sipil diberikan kenaikan gaji berkala apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Telah mencapai masa kerja golongan yang
ditentukan untuk kenaikan gaji berkala
2. penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai
rata-rata sekurang-kurangnya “cukup” (61-75).
Apabila pegawai negeri sipil yang
bersangkutan belum memenuhi syarat penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai
rata-rata sekurang-kurangnya “cukup” (61-75), maka kenaikan gaji berkalanya
ditunda paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun. Apabila setelah
waktu penundaan pegawai negeri sipil yang bersangkutan belum juga memenuhi
syarat, maka kenaikan gaji berkalanya ditunda lagi paling lama untuk waktu 1 (satu)
tahun.
Permasalahan di Kecamatan
Batuwarno adalah daftar penjagaan atau pengingat Kenaikan Gaji Berkala hanya
dicetak menggunakan kertas, sehingga kurang efektif dimana kertas tersebut
tidak bisa dibuka sewaktu – waktu dan dimanapun tempatnya. Dan apabila daftar
tersebut hilang maka kami akan kesusahan untuk mencarinya lagi.
Dengan adanya
permasalahan tersebut maka Kecamatan Batuwarno membuat sebuah Inovasi yang
bernama DIJAGAKNO (Digitalisasi Penjagaan Kenaikan Gaji Berkala PNS Kecamatan
batuwarno). Aplikasi DIJAGAKNO ini dapat dibuka dimanapun dan kapanpun sehingga
dapat lebih mudah sebagai pengingat untuk melakukan pengusulan kenaikan gaji
berkala PNS Kecamatan Batuwarno. Aplikasi DIJAGAKNO ini dapat langsung
mengetahui Kenaikan Gaji Berkala selanjutnya untuk PNS Kecamatan Batuwarno.
TUJUAN INOVASI
-
Memonitor
daftar PNS yang sudah mendekati masa Kenaikan Gaji Berkala.
-
Agar meminimalisir kejadian keterlambatan pengusulan Kenaikan Gaji Berkala.
-
Agar tidak terjadi kehilangan data apabila daftar penjagaan yang ditulis di
kertas hilang.
II.
MANFAAT
YANG DIPEROLEH
Manfaat
Inovasi DIJAGAKNO adalah
a. Kasubag Umum dan
Kepegawaian dapat lebih mudah dalam mengelola data penjagaan Kenaikan Gaji
Berkala PNS di Kecamatan Batuwarno
b. Lebih mudah mengetahui
tanggal Kenaikan Gaji Berkala selanjutnya.
c. Sebagai sebuah pengingat untuk melakukan usul Kenaikan Gaji Berkala.
III. HASIL INOVASI
Hasil
inovasi DIJAGAKNO adalah digitalisasi Penjagaan Kenaikan Gaji Berkala yang dapat
digunakan di perangkat mobile maupun web.
Posting Komentar untuk "INOVASI DIJAGAKNO (DIGITALISASI PENJAGAAN KENAIKAN GAJI BERKALA PNS KECAMATAN BATUWARNO)"