INOVASI SAMBANG DUSUN ( SINERGITAS ANGGOTA DPRD, MASYARAKAT, BIROKRASI DAN PERANGKAT DESA DALAM MENAMPUNG USULAN PEMBANGUNAN DUSUN )
I. LATAR
BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan dari otonomi daerah adalah meningkatkan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keterlibatan
masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari tahap
perencanaan , pelaksanaan kegiatan sampai dengan tahap pengawasan.
Indikator
pemerintahan yang sukses
tidak hanya pada tingkat kesejahteraaan rakyat,
melainkan dapat dilihat dari tingkat ekonomi
masyarakatnya, tingkat pendidikan, hingga pembangunan
infrastruktur. Namun pada kenyataannya di masyarakat
banyak yang menganggap bahwa pemerintahan yang dekat
dengan rakyat,
yang mau mendengar keluh kesah rakyatnya, sudah
mendapatkan nilai
positif di masyarakat.
Hal
inilah yang mencoba direalisasikan oleh Pemerintah Kecamatan Batuwarno
dan Anggota DPRD Kab. Wonogiri melalui inovasi yang dinamakan Sambang Dusun (
Sinergitas Anggota Dewan, Masyarakat, Birokrasi dan Perangkat Desa dalam
menampung usulan pembangunan Dusun ). Sambang Dusun merupakan program yang bertujuan
untuk mendekatkan Pemerintah Kecamatan
Batuwarno dan Anggota DPRD Kab. Wonogiri dengan warganya. Selain sebagai sarana
untuk mendekatkan pemerintah dengan warganya, program
ini untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, menjaga kebersihan
lingkungan dusun serta menampung keluhan permasalahan di tingkat dusun.
Inovasi Sambang Dusun dilaksanakan
setiap hari Jum’at bertempat di Dusun wilayah Kecamatan Batuwarno. Teknis
kegiatan masyakat di dusun tersebut melaksanakan kerja bakti secara gotong
royong kebersihan lingkungan dusun Bersama Forkopinca dan Anggota DPRD serta
Perangkat Desa. Setelah itu dilanjutkan dialog interaktif yang dikemas secara
sederhana antara masyarakat dengan Forkopinca dan Anggota DPRD Kab. Wonogiri.
Selain menjaga kebersihan lingkungan dusun, kegiatan lain berupa penanaman
apotik hidup, pemanfaatan lahan pekarangan maupun penanaman tanaman yang
berpotensi berkembang di dusun tersebut. Stakeholder yang lain dari
Dinas/Instansi terkait baik itu Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas
Peternakan dapat menyampaikan program kerja yang dilaksanakan maupun menampung
usulan potensi yang ada di dusun tersebut, untuk dikembangkan menjadi Dusun
binaan.
Diharapkan dengan Inovasi Sambang
Dusun ( Sinergitas Anggota DPRD, Masyarakat, Birokrasi dan Perangkat Desa dalam
menampung usulan pembangunan dusun ) dapat menjembatani komunikasi antara
masyarakat dusun, tokoh masyarakat dengan Anggota DPRD Kab. Wonogiri dan
Forkopinca Batuwarno.
II.
TUJUAN
INOVASI
-
Untuk
menjaga kebersihan lingkungan dusun dan mengembangkan potensi dusun baik bidang
pertanian maupun peternakan.
-
Sarana
silaturahmi Forkopinca Batuwarno, Anggota DPRD Kab. Wonogiri dengan masyarakat
dusun.
-
Untuk
menampung usulan dan permasalahan yang ada di dusun tersebut.
III.
MANFAAT
YANG DIPEROLEH
Manfaat
Inovasi SAMBANG DUSUN ( Sinergitas Anggota DPRD, Masyarakat, Birokrasi dan
Perangkat Desa dalam menampung usulan pembangunan dusun ) adalah upaya
Pemerintah Kecamatan Batuwarno bersinergi dengan semua pihak untuk penanganan permasalahan
yang ada di tingkat paling bawah pemerintahan yaitu di tingkat dusun.
IV. HASIL INOVASI
Hasil
inovasi Sambang Dusun adalah :
1. Terciptanya kondisi lingkungan dusun yang
bersih, sehat dan rapi.
2. Kedekatan antara Forkopinca, Anggota DPRD
dengan masyarakat.
3. Mewujudkan potensi yang ada di tingkat dusun
untuk menjadi produk unggulan desa baik itu pertanian maupun peternakan.
Posting Komentar untuk "INOVASI SAMBANG DUSUN ( SINERGITAS ANGGOTA DPRD, MASYARAKAT, BIROKRASI DAN PERANGKAT DESA DALAM MENAMPUNG USULAN PEMBANGUNAN DUSUN )"