INOVASI SAMBANG DUSUN ( SINERGITAS ANGGOTA DPRD, MASYARAKAT, BIROKRASI DAN PERANGKAT DESA DALAM MENAMPUNG USULAN PEMBANGUNAN DUSUN )

INOVASI SAMBANG DUSUN ( SINERGITAS ANGGOTA DPRD, MASYARAKAT, BIROKRASI DAN PERANGKAT DESA DALAM MENAMPUNG USULAN PEMBANGUNAN DUSUN )

I.                 LATAR BELAKANG

Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan dari otonomi daerah adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari tahap perencanaan , pelaksanaan kegiatan sampai dengan tahap pengawasan.

Indikator pemerintahan yang sukses tidak hanya pada tingkat kesejahteraaan rakyat, melainkan dapat dilihat dari tingkat ekonomi masyarakatnya, tingkat pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur. Namun pada kenyataannya di masyarakat
banyak yang menganggap bahwa pemerintahan yang dekat dengan rakyat,
yang mau mendengar keluh kesah rakyatnya, sudah mendapatkan nilai
positif di masyarakat.

Hal inilah yang mencoba direalisasikan oleh Pemerintah Kecamatan Batuwarno dan Anggota DPRD Kab. Wonogiri melalui inovasi yang dinamakan Sambang Dusun ( Sinergitas Anggota Dewan, Masyarakat, Birokrasi dan Perangkat Desa dalam menampung usulan pembangunan Dusun ). Sambang Dusun merupakan program yang bertujuan untuk mendekatkan Pemerintah Kecamatan Batuwarno dan Anggota DPRD Kab. Wonogiri dengan warganya. Selain sebagai sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan warganya, program ini untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan dusun serta menampung keluhan permasalahan di tingkat dusun.

Inovasi Sambang Dusun dilaksanakan setiap hari Jum’at bertempat di Dusun wilayah Kecamatan Batuwarno. Teknis kegiatan masyakat di dusun tersebut melaksanakan kerja bakti secara gotong royong kebersihan lingkungan dusun Bersama Forkopinca dan Anggota DPRD serta Perangkat Desa. Setelah itu dilanjutkan dialog interaktif yang dikemas secara sederhana antara masyarakat dengan Forkopinca dan Anggota DPRD Kab. Wonogiri. Selain menjaga kebersihan lingkungan dusun, kegiatan lain berupa penanaman apotik hidup, pemanfaatan lahan pekarangan maupun penanaman tanaman yang berpotensi berkembang di dusun tersebut. Stakeholder yang lain dari Dinas/Instansi terkait baik itu Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dapat menyampaikan program kerja yang dilaksanakan maupun menampung usulan potensi yang ada di dusun tersebut, untuk dikembangkan menjadi Dusun binaan.

Diharapkan dengan Inovasi Sambang Dusun ( Sinergitas Anggota DPRD, Masyarakat, Birokrasi dan Perangkat Desa dalam menampung usulan pembangunan dusun ) dapat menjembatani komunikasi antara masyarakat dusun, tokoh masyarakat dengan Anggota DPRD Kab. Wonogiri dan Forkopinca Batuwarno.

II.                  TUJUAN INOVASI

-          Untuk menjaga kebersihan lingkungan dusun dan mengembangkan potensi dusun baik bidang pertanian maupun peternakan.

-          Sarana silaturahmi Forkopinca Batuwarno, Anggota DPRD Kab. Wonogiri dengan masyarakat dusun.

-          Untuk menampung usulan dan permasalahan yang ada di dusun tersebut.

III.                MANFAAT YANG DIPEROLEH

Manfaat Inovasi SAMBANG DUSUN ( Sinergitas Anggota DPRD, Masyarakat, Birokrasi dan Perangkat Desa dalam menampung usulan pembangunan dusun ) adalah upaya Pemerintah Kecamatan Batuwarno bersinergi dengan semua pihak untuk penanganan permasalahan yang ada di tingkat paling bawah pemerintahan yaitu di tingkat dusun.

IV.                HASIL INOVASI

Hasil inovasi Sambang Dusun adalah :

1.      Terciptanya kondisi lingkungan dusun yang bersih, sehat dan rapi.

2.      Kedekatan antara Forkopinca, Anggota DPRD dengan masyarakat.

3.      Mewujudkan potensi yang ada di tingkat dusun untuk menjadi produk unggulan desa baik itu pertanian maupun peternakan.

Posting Komentar untuk "INOVASI SAMBANG DUSUN ( SINERGITAS ANGGOTA DPRD, MASYARAKAT, BIROKRASI DAN PERANGKAT DESA DALAM MENAMPUNG USULAN PEMBANGUNAN DUSUN )"